SERANG- PugaNews.com terkait viralnya berita mengenai pemilihan RT 06 Perumahan Kiara Rahayu kelurahan Kiara kota Serang Banten yang belum mendapatkan titik terang, pada Minggu 19/10/2025 dilakukan musyawarah terkait pemilihan tersebut. Akan tetapi menurut pihak kelurahan Kiara yang diwakili oleh Abdul Rohim Mengatakan bahwa 2 (dua) orang ini (Muslim dan Surono) dinyatakan gugur oleh Perwal No 18 tahun 2023 ” ya bener sudah gugur di Perwal jadi Pak Muslim tidak menjabat sebagai RT 06 lagi dan Pak Surono juga tidak. Adapun warga yang menginginkan Surono untuk menjadi RT 06 lagi, pihak kelurahan Kiara menegaskan bahwa ini bertentangan dengan Hukum (Perwal) karena sudah menjabat sebagai RT 06 2 (dua) periode. Kalaupun warga memaksa pihak kelurahan Kiara tidak mau bertanggung jawab khawatir terjadi apa-apa dikemudian hari”. Tegasnya
Saat dikonfirmasi via Telepon terkait hasil musyawarah ini Muslim mengatakan ” saya legowo kalau hasilnya seperti itu, berikan kesempatan kepada orang lain yang lebih kompeten, tanggung jawab dan lebih baik lagi dalam menjalankan tugas sebagai RT 06 Dan saya menghimbau kepada seluruh warga 06 untuk tetap tenang, damai dan kondusif. Kita sudahi perselisihan ini. Kita hidup bukan untuk hari ini saja. Mari kita guyub rukun lagi. Tutupnya
Saat dikonfirmasi terkait viralnya berita ini camat Walantaka Muslim Sholeh S.Pd , M.Si mengatakan “segala sesuatu harus ditangani dengan baik, benar dan tidak merugikan sebelah pihak (adil). Setiap masalah pasti ada solusinya, Karena negara ini negara Hukum maka hukum lah yang harus ditegakkan. Tegasnya
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Kiara umumnya dan warga RT 06 khususnya untuk selalu menjaga kondusifitas dilingkungan, saling menghormati orang lain dan tidak terpancing isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Tutupnya
Red. MM










