Home / Kampar Riau / Kepsek SMKN 1 Kuok Bantah Isu Pemberitaan Sanksi Keterlambatan Siswa

Kepsek SMKN 1 Kuok Bantah Isu Pemberitaan Sanksi Keterlambatan Siswa

 

 

Kampar -PugaNews.com Kepala SMKN 1 Kuok, Kabupaten Kampar, Nasrun Yunus berpendapat terkait pemberitaan mengenai kebijakan kedisiplinan terhadap siswa yang terlambat datang ke sekolah maupun terlambat masuk kelas.

 

Nasrun meyampaikan bahwa kebijakan kedisiplinan yang diterapkan di sekolah bukan merupakan keputusan sepihak dari kepala sekolah.

 

“Semua kebijakan kedisiplinan telah dirapatkan bersama wali murid dan komite sekolah. Kebijakan tersebut dibuat melalui koordinasi bersama agar anak didik dapat lebih patuh dan taat terhadap aturan sekolah yang sudah diterapkan,” ucap Nasrun Minggu (23/8/2026).

 

Menurut dia, berbagai kebijakan terkait kedisiplinan siswa telah terlebih dahulu dibahas dan disepakati melalui rapat koordinasi bersama pihak sekolah, komite sekolah, serta wali murid yang telah diundang ke sekolah.

 

Ia menegaskan bahwa tujuan utama penerapan kedisiplinan tersebut adalah membentuk sikap tanggung jawab dan kepatuhan siswa terhadap tata tertib sekolah.

 

Pihak sekolah berpandangan bahwa kedisiplinan merupakan bagian penting dalam proses pendidikan. Karena itu, setiap aturan yang diterapkan diharapkan dapat membantu membentuk karakter peserta didik agar lebih tertib, bertanggung jawab, dan menghargai waktu.

 

Lebih jauh terkait informasi mengenai siswa yang terlambat dan dikaitkan dengan kewajiban membawa atau menyediakan paving block, pihak sekolah perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penerapannya, termasuk apakah hal tersebut merupakan bentuk sanksi, kegiatan pembinaan, atau bagian dari program sekolah yang telah disepakati bersama. Hal tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua, kata Nasrun meluruskan.

 

Secara terpisah, awak media memperoleh informasi dari salah seorang sumber yang mengaku mengetahui persoalan tersebut bahwa terdapat siswa yang terlambat dan kemudian diminta membawa paving block.

 

“Kami disuruh membawa paving block karena terlambat datang ke sekolah,” ujar sumber tersebut.

 

Namun, informasi tersebut merupakan keterangan dari sumber dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak sekolah maupun pihak-pihak terkait.

 

Dengan adanya klarifikasi dari Kepala SMKN 1 Kuok, pemberitaan mengenai kebijakan kedisiplinan siswa diharapkan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak. Setiap informasi mengenai kebijakan sekolah perlu dilihat secara utuh, termasuk dasar kebijakan, hasil rapat dengan komite dan wali murid, serta tujuan penerapannya.

 

Selain memberikan klarifikasi, pihak sekolah juga menyampaikan bahwa ke depannya akan kembali mengundang orang tua atau wali murid, komite sekolah, serta pihak terkait untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kedisiplinan yang selama ini diterapkan di sekolah.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengevaluasi pelaksanaan aturan kedisiplinan sekaligus memastikan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik oleh siswa dan orang tua. Evaluasi tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali murid di kemudian hari.

 

“Kami akan kembali mengundang orang tua/wali murid dan pihak terkait untuk bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan kedisiplinan di sekolah. Hal ini kami lakukan agar ke depannya tidak ada lagi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orang tua, serta setiap kebijakan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak,” jelas Nasrun.

 

Menutup keterangannya, Nasrun mempersilakan wali murid maupun pihak media yang ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut untuk datang langsung ke sekolah dan melakukan konfirmasi.

 

“Saya persilakan kepada wali murid yang merasa keberatan maupun rekan-rekan pewarta yang masih memiliki pertanyaan terkait kebijakan yang saya terapkan untuk datang langsung ke sekolah. Silakan bertanya dan kita diskusikan bersama agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tutup Nasrun.

 

Dengan demikian, pihak sekolah membuka ruang komunikasi dan klarifikasi secara langsung bagi pihak-pihak yang membutuhkan penjelasan mengenai kebijakan kedisiplinan yang diterapkan di SMKN 1 Kuok.

 

Awak media akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.

 

Pihak sekolah maupun pihak lainnya yang berkaitan dengan persoalan tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan apabila terdapat informasi yang dinilai belum sesuai dengan keadaan sebenarnya.

 

Sebelumnya, muncul informasi mengenai dugaan pemberian sanksi kepada sejumlah siswa yang terlambat berupa kewajiban membawa atau menyediakan paving block. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan di kalangan siswa, orang tua, maupun masyarakat mengenai dasar penerapan sanksi tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *