Home / Hukum / Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan

PEKANBARU PNews Komitmen Polda Riau dalam memberantas kejahatan jalanan terus dibuktikan. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, jajaran Polda Riau bersama Polres berhasil mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 525 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak kejahatan.

Keberhasilan itu dipaparkan Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolda Riau, Rabu (3/6/2026).

Menurut Hengki, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas konvensional atau yang dikenal dengan istilah C3.

“Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 1.333 perkara, terdiri dari 748 kasus curat, 448 kasus curas, dan 137 kasus curanmor,” ujar Hengki Haryadi.

Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, polisi menangkap 525 tersangka yang terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan.

Rinciannya, 426 tersangka kasus curat, 32 tersangka curas termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka kasus curanmor.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, 29 senjata tajam, 15 kunci letter T yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48,068 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Hengki juga mengungkap fakta hasil penyelidikan bahwa sejumlah pelaku kejahatan jalanan memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, motif pencurian yang dilakukan tidak semata-mata karena faktor ekonomi, melainkan untuk memperoleh uang membeli narkoba.

“Salah satu kasus yang kami ungkap di wilayah Siak dan Dumai menunjukkan pelaku mencuri sepeda motor untuk mendapatkan uang membeli sabu. Bahkan pelaku memiliki spesialisasi mencuri sepeda motor jenis NMAX,” ungkapnya.

Temuan tersebut semakin memperkuat bahwa peredaran narkoba masih menjadi salah satu pemicu munculnya berbagai tindak kriminal di tengah masyarakat.

Polda Riau, lanjut Hengki, akan terus mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga represif melalui patroli rutin, peningkatan kehadiran polisi di lapangan, serta penegakan hukum tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Kami berkomitmen meminimalisir bahkan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. Karena itu, upaya pencegahan dan penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ribuan kasus tersebut, Polda Riau berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *