Home / Kampar Riau / Dugaan Anggaran Publikasi Rp800 Juta Titipan Bupati Kampar Mencuat, Insan Pers Pertanyakan Mekanisme Penyaluran

Dugaan Anggaran Publikasi Rp800 Juta Titipan Bupati Kampar Mencuat, Insan Pers Pertanyakan Mekanisme Penyaluran

 

 

KAMPAR –PugaNews.com Polemik anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan insan pers, (5/6/2026).

 

Sejumlah wartawan mempertanyakan mekanisme penyaluran anggaran publikasi yang disebut-sebut mencapai Rp800 juta khusus wartawan Bupati Ahmad Yuzar, bahkan ada media mendapatkan upah advetrorial sebesar 60 sampai 80 juta rupiah Per satu perusahaan media diduga merupakan anggaran titipan yang diarahkan kepada pihak-pihak tertentu.

 

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dari total anggaran sebesar Rp800 juta tersebut, sekitar Rp300 juta diperuntukkan bagi media secara umum, sementara Rp500 juta lainnya diduga dialokasikan kepada sejumlah wartawan dan media yang telah ditentukan.

 

Mencuatnya informasi tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah banyaknya keluhan dari insan pers yang mengaku tidak mendapatkan porsi kerja sama publikasi dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar.

 

Sejumlah wartawan menilai proses penunjukan media penerima anggaran publikasi perlu dilakukan secara transparan dan terbuka agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan pelaku media yang selama ini aktif melakukan peliputan kegiatan pemerintahan.

 

Menurut informasi yang berkembang, penentuan media penerima anggaran publikasi disebut-sebut mengacu pada arahan pihak tertentu. Bahkan, dalam berbagai diskusi di kalangan wartawan, muncul dugaan adanya campur tangan pejabat dalam menentukan penerima anggaran. Ditambah lagi penyaluran anggaran media dari pokir dewan yang sangat fantastis yang tak tahu pengeksekusianya alias tidak transparansi.

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang rinci terkait mekanisme pembagian anggaran publikasi tersebut. Pihak Dinas Kominfo Kabupaten Kampar maupun pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi guna menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

 

Transparansi pengelolaan anggaran publikasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan seluruh proses penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

 

Upaya kami konfirmasi kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, S.Sos, M.Si dan Bambang, S.IP, M.Si, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) upaya tersebut justru belum membuahkan hasil.

 

.Tim redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *