Home / Pelalawan Riau / PENGENDARA SEPEDA MOTOR TEWAS DALAM KECELAKAAN MAUT DI JALAN LINTAS TIMUR DESA PALAS, PELALAWAN

PENGENDARA SEPEDA MOTOR TEWAS DALAM KECELAKAAN MAUT DI JALAN LINTAS TIMUR DESA PALAS, PELALAWAN



Pelalawan, PNews Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), tepatnya di wilayah Desa Palas, Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan, Riau pada Hari Kamis sekitar pukul 5.10 WIB. Korban tewas adalah seorang pengendara sepeda motor berinisial LG berjenis kelamin Perempuan ( 25 thn ) warga kecamatan Bandar Petualang ” Pelalawan”Riau.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi awal dari Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 92, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Colt Diesel BM 9981 TK dengan sepeda motor Yamaha Fazzio BM 4167 CAA.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Yamaha Fazzio, GL, 25 thn meninggal ditempat setelah mengalami luka robek dibagian kepala dan tubuh.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K., S.I.K., M.H membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kcelakaan bermula saat sepeda motor Yamaha Fazzio yang dikendarai korban bergerak dari arah Sorek menuju Pangkalan Kerinci diduga dengan kecepatan tinggi

Akibat benturan keras tersebut, korban terlempar dan mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh. Warga sekitar dan petugas yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama, dan dibawa ke Puskesmas setempat namun nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Faktor Penyebab & Penyelidikan
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Riskyan Hanafi menduga beberapa faktor menjadi penyebab utama kecelakaan ini:
1.Kondisi Jalan & Visibilitas: Area Desa Palas merupakan jalur tanjakan dengan visibilitas terbatas, terutama pada malam hari akibat minimnya lampu penerangan jalan (PJU).
2.Kecepatan & Kewaspadaan: Diduga adanya ketidakwaspadaan dari salah satu atau kedua pengemudi dalam menghadapi kondisi jalan yang gelap dan berkelok.
3. Diduga pengendara mengantuk, atau rem blong, atau menyalip di tempat dilarang

Jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke [Puskesmas Terdekat untuk proses otopsi dan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Imbauan Keamanan Berkendara
Menyikapi kejadian ini, Polres Pelalawan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya di ruas Jalan Lintas Timur:
* Patuhi Batas Kecepatan: Kurangi kecepatan saat melewati jalur tanjakan, turunan, atau area minim cahaya seperti di Desa Palas.
* Gunakan Lampu Utama: Pastikan lampu sepeda motor atau kendaraan lainnya menyala penuh (lampu jauh/dekat sesuai kondisi) untuk meningkatkan visibilitas.
* Waspada Titik Rawan: Berhati-hatilah di tikungan dan area yang sering menjadi titik hitam kecelakaan. Jangan memaksakan menyalip jika pandangan terbatas.
* Kelengkapan Keselamatan: Selalu gunakan helm SNI dan pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara jarak jauh.

Masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan saling mengingatkan demi keselamatan bersama di jalan raya.(DP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *