Home / Pelalawan Riau / APH Didesak Tertibkan Galian C Didesa Batang Kulim, Pemiliknya Masih Mesteri

APH Didesak Tertibkan Galian C Didesa Batang Kulim, Pemiliknya Masih Mesteri

 

Pangkalan Kuras ,PugaNews.com, Aparat Penegakan Hukum ( APH ) diminta untuk menidaktegas operasi Galian C, Tanah Urug di kilo meter 7 Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan .
Diduga tidak mengantongi izin, Pantauan media ini dilapangan pada Kamis ( 30/10/2025 ), sekira pukul 14;37 wib. nampak terlihat kegiatan galian C tersebut.

Berdasarkan infomasi dari salah satu warga yang namanya tidak mau dipublikasikan tanah urug /galian C tersebut untuk penimbunan pelebaran jalan Koridor PT Arara abadi ujarnya

 


.

Kemudian iya menyebutkan sebagian tanah urug tersebut diperjual belikan juga ke masyarakat.
Pemilik usaha galian c tanah Urug ini belum di ketahui alias masi misteri.

Bersambung………

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *