Keterangan Foto: Foto Ilustrasi
Bangkinang PNews Pernyataan yang menyebut sejumlah pemberitaan belum berimbang kembali mencuat dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kampar. Namun di sisi lain, hal ini justru memunculkan pertanyaan mendasar dari kalangan wartawan dan publik: di manakah sebenarnya letak ketidakseimbangan yang dimaksud?
Berdasarkan pengalaman di lapangan, saat pihak wartawan melakukan upaya konfirmasi secara resmi kepada Diskominfo Kampar terkait isu atau peristiwa yang akan diberitakan, tanggapan yang diterima justru tidak ada. Bahkan ketika dihadirkan ruang untuk menjelaskan posisi dan data, pihak yang bersangkutan hanya diam dan tidak memberikan keterangan apa pun.
“Kami sudah melakukan prosedur jurnalistik yang benar suda, mengajukan beberapa pertanyaan, dan meminta tanggapan resmi. Namun yang terjadi hanya keheningan, tidak ada penjelasan, tidak ada data pendukung, dan tidak ada penolakan yang jelas. Jika demikian, bagaimana mungkin pemberitaan bisa dikatakan tidak berimbang?” tanya perwakilan wartawan yang terlibat dalam proses konfirmasi tersebut.
Dalam prinsip jurnalistik, keseimbangan informasi tercapai jika setiap pihak yang bersangkutan diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangannya. Jika satu pihak memilih untuk tidak memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi, maka itu menjadi haknya, namun tidak bisa dijadikan alasan untuk menyebut pemberitaan yang terbit sebagai tidak berimbang.
Publik pun mempertanyakan: jika memang ada hal yang perlu diluruskan, mengapa tidak disampaikan saat kesempatan itu diberikan? Di mana letak ketidakseimbangannya jika pihak yang dimintai tanggapan justru memilih untuk diam?
( Dien Puga)







