Home / Pekanbaru / Kuasa Hukum Sesalkan Penahanan Nova Rianti, Ibu dengan Bayi Berusia Lima Bulan Tetap Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Pekanbaru.

Kuasa Hukum Sesalkan Penahanan Nova Rianti, Ibu dengan Bayi Berusia Lima Bulan Tetap Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Pekanbaru.

Pekanbaru-PugaNews.com – dalam konferensi pers dengan Penasihat hukum Nova Rianti menyesalkan langkah pihak kepolisian yang memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap kliennya. Padahal, Nova yang saat ini masih harus menyusui bayinya yang baru berusia lima bulan dinilai sangat kooperatif dan selalu memenuhi setiap panggilan penyidik.
Tim kuasa hukum menilai tindakan penahanan tersebut terkesan berlebihan dan kurang mengedepankan asas kemanusiaan. Mengingat kondisi fisik serta mental kliennya yang masih membutuhkan perhatian khusus untuk merawat anak balitanya, penahanan dinilai dapat berdampak buruk bagi tumbuh kembang sang bayi.
“Klien kami sejak awal proses hukum selalu kooperatif. Setiap ada panggilan penyidik, beliau hadir tepat waktu dan memberikan keterangan dengan kooperatif. Kami sangat menyayangkan keputusan penahanan ini, terlebih ada bayi berusia lima bulan yang masih sangat bergantung pada ASI eksklusif ibunya,” ujar pihak Kuasa Hukum Nova Rianti saat memberikan keterangan.
Atas kondisi tersebut, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan menjadi tahanan kota maupun tahanan rumah. Langkah ini ditempuh demi menjamin hak kembang anak serta perlindungan terhadap ibu menyusui.
Pihaknya berharap penyidik dapat mempertimbangkan asas keadilan yang berhati nurani dengan mengabulkan permohonan penangguhan tersebut. Tim kuasa hukum juga menegaskan bahwa kliennya siap memberikan jaminan tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta akan terus bersikap kooperatif hingga proses hukum selesai.
(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *