Home / Kampar Riau / Respon Cepat Polres Kampar atas Laporan Media: Investigasi Galian C Ilegal di Sungai Pagar

Respon Cepat Polres Kampar atas Laporan Media: Investigasi Galian C Ilegal di Sungai Pagar

 

KAMPAR KIRI Hilir –PugaNews.com  Menindaklanjuti  berita  di  media  online  Jatenggayengnews.com  tentang  dugaan  aktivitas  galian  C  ilegal  di  Desa  Sungai  Pagar,  Kecamatan  Kampar  Kiri  Hilir,  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir  segera  melakukan  investigasi.  Pada  Selasa  (24/6/2025),  pukul  16.30  WIB,  Kapolsek Kampar Kiri Hilir  Iptu  Irwan  Fikri,  bersama  AIPDA  Sunardi,   BRIPKA  Andri  Ramon,  dan  BRIPTU  Eben  Ezer  S,  langsung  turun  ke  lokasi  untuk  melakukan  penyelidikan  lanjutan.  Tim  ini  bergerak  atas  instruksi  Kanit  Reskrim  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir.

 

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir  Iptu  Irwan  Fikri menjelaskan bahwa Tim  melakukan  peninjauan  langsung  ke  lokasi  yang  diberitakan  sebagai  lokasi  penambangan  ilegal.  Namun,  sesampainya  di  tempat  kejadian  perkara  (TKP),  tim  tidak  menemukan  aktivitas  penambangan  seperti  yang  diberitakan.  Yang  terlihat  hanya  bekas-bekas  aktivitas  penambangan  yang  telah  berhenti.  Tidak  ada  satu  pun  orang  atau  peralatan  penambangan  yang  berada  di  lokasi.

 

Walaupun  tidak  menemukan  aktivitas  penambangan  saat  itu,  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir  tidak  menghentikan  penyelidikan.  Sebagai  tindak  lanjut,  tim  telah  melakukan  beberapa  langkah,  di  antaranya:  mendokumentasikan  TKP,  melaporkan  hasil  penyelidikan  kepada  pimpinan,  dan  melakukan  pengembangan  informasi  melalui  jaringan  informan  di  daerah  tersebut.

 

Langkah  selanjutnya  yang  akan  dilakukan  adalah  mencari  informasi  terkait  kepemilikan  dan  izin  operasional  tambang  di  lokasi  tersebut.  Polsek  Kampar  Kiri  Hilir  akan  terus  memantau  lokasi  untuk  mencegah  kembalinya  aktivitas  penambangan  ilegal  di  masa  mendatang.  Polri  tetap  konsisten  dalam  menjaga  kelestarian  lingkungan  dan  menindak  tegas  segala  bentuk  ilegal  aktivitas.

Respon Cepat Polres Kampar atas Laporan Media: Investigasi Galian C Ilegal di Sungai Pagar

KAMPAR KIRI Hilir – Menindaklanjuti berita di media online Jatenggayengnews.com tentang dugaan aktivitas galian C ilegal di Desa Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Polsek Kampar Kiri Hilir segera melakukan investigasi. Pada Selasa (24/6/2025), pukul 16.30 WIB, Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri, bersama AIPDA Sunardi, BRIPKA Andri Ramon, dan BRIPTU Eben Ezer S, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lanjutan. Tim ini bergerak atas instruksi Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir.

Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan Melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri menjelaskan bahwa Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang diberitakan sebagai lokasi penambangan ilegal. Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim tidak menemukan aktivitas penambangan seperti yang diberitakan. Yang terlihat hanya bekas-bekas aktivitas penambangan yang telah berhenti. Tidak ada satu pun orang atau peralatan penambangan yang berada di lokasi.

Walaupun tidak menemukan aktivitas penambangan saat itu, Polsek Kampar Kiri Hilir tidak menghentikan penyelidikan. Sebagai tindak lanjut, tim telah melakukan beberapa langkah, di antaranya: mendokumentasikan TKP, melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan, dan melakukan pengembangan informasi melalui jaringan informan di daerah tersebut.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mencari informasi terkait kepemilikan dan izin operasional tambang di lokasi tersebut. Polsek Kampar Kiri Hilir akan terus memantau lokasi untuk mencegah kembalinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. Polri tetap konsisten dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas segala bentuk ilegal aktivitas.(Yuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *