INDRAGIRI HULU, Puganew.com Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SPBU Nomor 14.293.6131 yang berlokasi di Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
SPBU yang berada di jalur strategis lintas Air Molek – Peranap ini diduga menjadi titik aktivitas pengisian BBM yang tidak sesuai prosedur, melibatkan sejumlah dump truck dengan pola operasional mencurigakan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (19/02/26), kendaraan dump truck tidak mengantre seperti biasanya. Sebaliknya, mereka masuk satu per satu dengan jeda waktu yang cukup panjang.
Pola ini diduga sengaja dilakukan untuk, Menghindari sorotan publik dan wartawan
Mengelabui sistem pengawasan SPBU
Menyamarkan aktivitas pengisian dalam jumlah besar “Mereka tidak datang bersamaan. Seperti sudah diatur waktunya agar tidak mencolok,” ungkap sumber di lokasi.
Praktik ini memunculkan dugaan adanya penyaluran BBM subsidi ke sektor yang tidak berhak, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas ilegal seperti operasional dump truck di luar ketentuan.
Jika benar terjadi, hal ini jelas melanggar aturan distribusi energi yang telah ditetapkan pemerintah dan merugikan masyarakat luas.
Ironisnya, aktivitas tersebut terjadi di jalur utama yang ramai dilalui kendaraan. Namun, dugaan praktik ini terkesan berjalan mulus tanpa pengawasan ketat.
Situasi ini memicu pertanyaan besar, Di mana peran pengawas SPBU? Apakah ada pembiaran atau keterlibatan oknum?
Seiring mencuatnya dugaan ini, desakan publik pun semakin menguat, Masyarakat dan sejumlah pihak meminta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk segera, Melakukan audit menyeluruh terhadap SPBU 14.293.6131
Menindak tegas oknum yang terlibat, Mencabut izin operasional SPBU jika terbukti melakukan pelanggaran, Langkah tegas dinilai penting demi menjaga keadilan distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Dokumentasi yang diperoleh menunjukkan sebuah dump truck tengah melakukan pengisian BBM dalam kondisi SPBU relatif sepi, memperkuat dugaan adanya pola terorganisir.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dan pihak terkait. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menjadi “penyakit lama” yang terus berulang. **










