Home / Kiriminal / Penarikan Kendaraan Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru , Empat Debt Collector Ditangkap Polisi

Penarikan Kendaraan Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru , Empat Debt Collector Ditangkap Polisi

PEKANBARU |- PugaNews.com– Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Sikat Empat (4) Orang Debt Collektor yang melakukan aksi brutal premanisme dengan Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal berujung kekerasan di salah satu warung Copi di Pekanbaru, Riau Sabtu (25/04/2026).

Penangkapan Empat pelaku Debt Collektor tersebut usai melakukan pengeroyokan pada korban yang merupakan Nasabah dengan bersimbah darah di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Kecamatan Marpoyan Damai kota pekanbaru, Ahad (26/04/2026)

Berdasarkan informasi siang ini dari Polda Riau”, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, pihaknya telah mengamankan empat orang Debt Collektor (DC) pelaku premanisme berinisial AD, DO, DA, dan HS.

Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan dan pemerasan terhadap korban, dan melanggar Undang Undang KUHPidana berlapis.

Kasus ini merupakan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum serta pemerasan dengan modus penarikan kendaraan.

Kronologis kejadian dimana, pelaku atas nama Debt Collektor dari sala satu PT Lesing disebut menghentikan kendaraan korban secara paksa di jalan”, kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih biaya penarikan.

Kejadian bermula saat kendaraan milik korban yang disebut sebagai debitur diberhentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector itu dari perusahaan pembiayaan. Selain menguasai kendaraan, pelaku juga meminta sejumlah uang.

Ketika pihak pendamping hukum korban mencoba melakukan mediasi, situasi justru memanas hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja cepat tim gabungan Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Guna menjalankan Perintah Kapolda Riau dan Waka Polda Riau dalam memberantas bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, di antaranya Debt Collektor yang masih pasang badan Tampa pandang bulu, jelas Hasyim,-red)

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan 4 Pelaku Debt Collektor brutal, berikut dengan barang bukti satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai oleh mereka ( 4 Debt Collektor) itu, Jelas Ditreskrimum Polda Riau Kombes Hasyim kepada Muaramars.com

“Hasyim menegaskan, tidak ada mekanisme penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan yang dibenarkan dilakukan secara paksa di jalan, terlebih disertai kekerasan.

Bagi Pihak Perusahan PT. Lesing atau Perusahaan yang berani sewa preman berlagak Debt Collektor, siapa pun dia tidak ada toleran dan terkecuali, sesuai arahan Kapolri Melalui Kapolda Cq Waka Polda Riau kita sikat, tegasnya

“Ini jelas tindak pidana dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik serupa.

Pihak Kepolisian Dari Polda Riau Juga Menghimbau Kepada Masyarakat untuk segera melapor, jika menemukan praktik serupa”, Debt Collektor “. yang merampas Kenderaan Nasabah di Jalan, Cafe atau dimana pun agar laporkan.

“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional tanpa kompromi terhadap aksi premanisme,” Jika Ada keterlibatan Oknum Polisi akan di tindak tegas, sesuai aturan dan perintah Kapolda Riau Irjend Herry, tutup Hasyim.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *