Kuantan Singingi PugaNews.com Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Pintu Gobang dan Merbau Kari, Kenegerian Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, diduga semakin berani. Tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, aktivitas tambang ilegal itu berlangsung terang-terangan dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Pada Jumat (3/7/2026), deru mesin ekskavator terdengar jelas dari kawasan Jalan Kuantan–Merbau hingga Desa Pintu Gobang, Desa Kari. Alat berat berwarna kuning itu tampak bekerja tanpa henti mengeruk lapisan tanah, membentuk kubangan-kubangan besar, dan mengubah bentang alam di lokasi.
Pemandangan tersebut memperlihatkan aktivitas yang jauh dari kesan tambang rakyat berskala kecil. Penggunaan ekskavator mengindikasikan adanya operasi yang diduga didukung modal besar, sistem kerja terorganisir, serta berlangsung secara intensif.
Tanah dikeruk, dipindahkan, lalu diproses secara berulang. Aktivitas itu berlangsung siang dan malam tanpa terlihat adanya kekhawatiran terhadap pengawasan maupun penindakan hukum.
“Kalau sudah pakai alat berat seperti itu, jelas bukan lagi kerja biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga Resah, Aktivitas Diduga Berlangsung Siang dan Malam
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas tambang diduga berlangsung hampir tanpa henti sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Mereka menilai penggunaan alat berat menjadi indikator bahwa aktivitas tersebut bukan lagi dilakukan secara perorangan, melainkan diduga melibatkan pihak-pihak yang memiliki kemampuan pendanaan besar.
Di tengah keresahan masyarakat, beredar informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial ILHAM. Nama tersebut disebut-sebut memiliki peran dalam aktivitas PETI di dua lokasi tersebut.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak yang bersangkutan maupun aparat penegak hukum terkait.
Kerusakan Lingkungan Kian Nyata
Dampak aktivitas tambang ilegal mulai terlihat di lapangan. Lahan yang sebelumnya hijau kini berubah menjadi kawasan galian dengan kubangan-kubangan besar. Struktur tanah rusak dan berpotensi memicu erosi, sedimentasi, hingga mengganggu keseimbangan ekosistem.
Selain itu, aktivitas pertambangan tanpa pengawasan juga berpotensi mencemari sumber air serta menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang yang dapat merugikan masyarakat sekitar.
Bagi warga, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi ancaman nyata terhadap lingkungan dan ruang hidup mereka.
Aktivitas Terbuka, Kinerja APH Dipertanyakan
Yang menjadi sorotan masyarakat, aktivitas PETI tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan berada tidak jauh dari permukiman warga. Tidak terlihat adanya upaya untuk menyembunyikan aktivitas tersebut sebagaimana lazimnya praktik tambang ilegal.
Ekskavator bekerja leluasa, suara mesin terdengar setiap hari, sementara hingga kini belum tampak adanya tindakan tegas yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah aparat penegak hukum belum mengetahui keberadaan aktivitas tersebut, atau terdapat kendala lain yang menyebabkan praktik itu terus berlangsung?
Penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI tentu bukan perkara sederhana. Operasi seperti ini membutuhkan biaya operasional yang besar, pasokan bahan bakar yang terus-menerus, serta diduga melibatkan jaringan yang terorganisir.
Siapa di Balik Operasi PETI?
Di tengah aktivitas yang berlangsung secara terbuka, satu pertanyaan terus bergema di kalangan masyarakat: siapa sebenarnya pihak yang berada di balik operasi PETI di Pintu Gobang dan Merbau Kari?
Apabila benar terdapat pemodal besar yang mendukung aktivitas tersebut, maka persoalan ini tidak lagi sebatas praktik penambangan ilegal oleh individu, melainkan mengarah ancaman nyata terhadap lingkungan dan ruang hidup mereka***.
Ekskavator Merajalela di Pintu Gobang” PETI Bermodal Besar; Nama ILHAM Mencuat, APH Diminta Segera Bertindak







