Home / Hukum / Dua Unit Rumah Layak Huni Bernilai Rp70 Juta Per Unit, Dipotong Rp 5 Juta Per Unitnya oleh Kades Ludai

Dua Unit Rumah Layak Huni Bernilai Rp70 Juta Per Unit, Dipotong Rp 5 Juta Per Unitnya oleh Kades Ludai

Keterangan Foto : Ilustrasi Kades Pungli

LUDAI – KAMPAR –  PugaNews.com -Program bantuan dua unit rumah layak huni yang bersumber dari Wakil Bupati Kampar, Misharti, menuai sorotan di tengah masyarakat Desa Ludai. Diketahui bantuan yang dialokasikan senilai Rp70 juta per unit, namun dalam pelaksanaannya justru dipotong sebesar Rp 5 juta Per Unit oleh Kepala Desa Ludai.

Bantuan rumah layak huni ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Wakil Bupati Kampar Misharti untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga yang kurang mampu.
Sesuai ketentuan, setiap unit rumah direncanakan menggunakan dana sebesar Rp70 juta dengan 20 juta upah tukang rumah guna memastikan bangunan yang kokoh, aman, dan memenuhi standar kelayakan hunian.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, dana yang diterima untuk pembangunan Satu Unit Rumah hanya Rp65 juta per unit setelah dipotong Rp 5 juta Per Unit oleh pihak desa.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar dari warga mengenai dasar pemotongan tersebut serta kejelasan penggunaan dana yang disisihkan.

Menurut Sala Satu Sumber dari Desa Ludai yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, Saat Ini Firdaus Tidak Menjabat Kepala Desa Ludai Lagi, “Dia Suda Habis Masa Jabatannya pada bulan April 2026 Yang Lalu, Ujar nya.”

Dan Kejadian Ini pada Bulan Pebruari 2026 Semasa Kades Firdaus Masi Aktif Sebagai Kepala Desa Ungkapnya.

Warga berharap Mantan Kepala Desa Ludai dapat memberikan penjelasan yang transparan dan terbuka. Mereka juga berharap niat baik Wakil Bupati Kampar Misharti dalam membantu masyarakat dapat terwujud sepenuhnya tanpa ada pengurangan yang tidak jelas aturannya.

“Bantuan ini adalah amanah dari Ibuk Wakil Bupati Misharti untuk Masyarakat Yang Kurang Mampu Untuk Membangun Rumahnya, seharusnya disampaikan secara utuh sesuai yang direncanakan,” ujar salah satu warga.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kepala Desa Ludai terkait alasan pemotongan dana tersebut. Masyarakat berharap aparat berwenang dapat mengawasi dan memastikan pengelolaan dana bantuan berjalan sesuai aturan yang berlaku.***

( REDAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *